Selasa, 12 Juli 2011

Tugas dan Fungsi Bendahara RT

Bendahara RT
Mempunyai tugas :

  1. Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT 
Mempunyai fungsi :

  1. pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT;
  2. penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan dan dilaporkan ke Ketua RT setiap 3 bulan sekali untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Masyarakat Nusaraya Residece 1.
  3. pencatatan kekayaan yang dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar