Hot Issue


PEMBUATAN E-KTP HANYA BUTUH WAKTU 2 MENIT 11 DETIK

"Pengetesan perangkat dan sistem Elektronik KTP (e-KTP) telah berjalan sukses dan cepat, sehingga kedepannya sudah tidak ada keraguan untuk mengirim perangkat ke Walikota,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sesaat setelah Pengetesan perangkat dan sistem e-KTP di Kelurahan Menteng, Rabu (27/7).
Irman menambahkan, hasil ujicoba tadi secara sistem dan perangkat sudah berfungsi dengan baik dan secara otentik output yang ditayangkan dari pusat juga sudah sesuai dengan standar. “Selain itu,  perekaman foto diri, nama, sidik jari, umur dan iris mata hanya membutuhkan waktu 2 menit 11 detik," tuturnya.
Lebih lanjut Irman menjelaskan bahwa sistem e-KTP itu tersambung ke Pusat, jadidatabasenya telah tersimpan. Apabila nantinya ada orang yang membuat e-KTP dua kali, akan segera ketahuan. “Dan yang perlu diperhatikan bahwa untuk membuat e-KTP, warga tidak dipungut biaya apapun. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN," tegasnya.
"e-KTP di Indonesia tahun 2012 dapat dicapai yang merupakan senjata di bidang lonjakan kependudukan, karena sistem ini dinilai baik dibandingkan di Cina dan India. Sistem kependudukan yang dipakai di Indonesia mirip dengan Jerman. Dari sini dapat dibuktikan walaupun di aspek lain kita tertinggal dari negara lain, tapi dengan keberhasilan e-KTP selama dua tahun kedepan, Indonesia dapat menyamai negara-negara maju lainnya," ucapnya.
Ditemui pada acara yang sama, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT, Hammam Riza, turut menyampaikan hasil dari uji coba e-KTP yang berjalan sangat cepat. “Hasil uji coba cukup baik terutama dari proses penerbitan e-KTP dalam waktu yang sangat cepat yaitu 2 menit 11 detik. Waktu ini jauh lebih cepat dibanding yang sudah diantisipasi sebelumnya," ungkapnya.
Tantangannya, lanjut Hammam, nantinya saat perekaman yang dilakukan di daerah-daerah manapun seharusnya tetap mempunyai kualitas dan kuantitas waktu yang sama seperti saat uji coba. “Tapi kan segala kendala nantinya kemungkinan ada, yang pasti akan menyita waktu seperti perekaman yang tidak terbaca, yang harus melakukan pengulangan," imbuhnya.
Oleh karena itu, target kedepannya akan lebih menyempurnakan sistem perekaman e-KTP agar semua peralatannya dapat selalu berfungsi dengan baik. “Tugas BPPT disini melakukan supervisi terhadap keseluruhan peralatan dan instalasi agar dapat digunakan dan datang tepat waktu untuk dilakukan perekaman dan penerbitan e-KTP secara nasional," jelas Hammam.
Kepala BPPT, Marzan Aziz Iskandar juga turut hadir menyaksikan pegetesan e-KTP siang tadi. Kemudian berdasarkan jadwal, Provinsi DKI Jakarta yang dipilih sebagai wilayah pertama oleh Pemerintah Pusat  untuk menerapakan sistem e-KTP sudah siap dan akan dimulai pada 1 Agustus mendatang.